Mamuju, toBagoes Sulbar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memperketat pengawasan angkutan umum menjelang lonjakan mobilitas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Simbuang, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Marano 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama masa libur Nataru.
Petugas Ditlantas Polda Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, terlihat aktif membangun komunikasi dengan para sopir bus sembari melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada yang akan beroperasi.
AKBP Anindhita menegaskan bahwa ramp check bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bentuk kehadiran nyata Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat.
“Ramp check ini bertujuan memastikan bus benar-benar layak jalan, baik dari sisi kendaraan, kesiapan sopir, maupun kesadaran penumpang. Keselamatan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi teknis kendaraan mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, klakson, wiper, hingga alat pemadam api ringan (APAR) dan perlengkapan darurat lainnya. Kelengkapan surat kendaraan serta SIM pengemudi juga turut diperiksa.
Selain pemeriksaan fisik, Ditlantas Polda Sulbar juga memberikan edukasi langsung kepada sopir dan penumpang. Sopir diimbau tidak memaksakan diri saat lelah dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, sementara penumpang diminta aktif memperhatikan aspek keselamatan selama perjalanan.
Menurut AKBP Anindhita, kecelakaan lalu lintas kerap dipicu oleh kendaraan yang tidak laik jalan dan kelalaian pengemudi. Oleh karena itu, ramp check menjadi langkah preventif penting untuk menekan potensi kecelakaan selama arus libur Nataru.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan pendekatan humanis Polantas yang mengedepankan edukasi dan komunikasi persuasif. Ditlantas Polda Sulbar berharap operator angkutan umum semakin disiplin serta masyarakat tidak ragu melaporkan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


