spot_img

Kabid Humas Polda Sulbar Buka Suara Soal Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba di Majene

Mamuju, toBagoes SulbarKepolisian Daerah Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika pelanggaran tersebut melibatkan anggota kepolisian sendiri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi menanggapi pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Majene.
BACA JUGA  Yasinan Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Panjatkan Doa Keamanan di Momen Nataru

Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan bahwa terdapat seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda AK yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

“Memang benar, ada oknum anggota kepolisian berinisial Aipda AK yang sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar.

Ia menegaskan, Polda Sulbar tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana narkoba yang merusak generasi bangsa dan mencoreng institusi Polri.

“Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijatuhi sanksi tegas,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Polman Gelar Sunatan Massal Gratis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba dapat ditekan dan diberantas secara maksimal,” pungkasnya.

Polda Sulbar memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news