Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, mendampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar dalam kegiatan pengecekan lokasi Galian C di wilayah Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan, khususnya terkait aspek perizinan dan dampak lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLHK Polman Daud Yusuf, Lurah Sulewatang Muh. Rizal Ramadhan, S.IP., M.M., staf DLHK Polman, staf Kelurahan Sulewatang, serta pengelola Galian C atas nama Suab.
Lokasi Galian C yang ditinjau berada di Lingkungan Conggo, Kelurahan Sulewatang, dan saat ini dikelola oleh CV Al Ikhlas Group. Dalam pengecekan tersebut, DLHK Polman melakukan verifikasi titik koordinat lokasi pertambangan sebagai dasar pemeriksaan izin dan status legal kegiatan Galian C.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang Bripka Arham Syam hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif selama proses pengecekan berlangsung.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pihak terkait agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna menjaga ketertiban serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Kelurahan Sulewatang.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


