Jakarta, toBagoes Sulbar – Sosok buron internasional dalam kasus penyelundupan narkoba besar, Dewi Astutik alias PA (43), akhirnya ditangkap di Kamboja. Dewi diduga sebagai otak di balik pengiriman dua ton sabu dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 5 triliun — salah satu sindikat narkotika terbesar yang pernah diungkap.
Penangkapan dilakukan lewat operasi lintas negara yang melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, Interpol, perwakilan diplomatik, serta instansi terkait lainnya. Dewi berhasil ditangkap di Sihanoukville, kemudian langsung dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Rahmad Sukendar memberikan pujian tinggi kepada BNN. Ia menilai penangkapan ini membuktikan bahwa aparat mampu bertindak tegas melawan jaringan narkotika internasional kelas kakap — bukan sekadar pengedar biasa.
“Yang ditangkap bukan pengedar biasa, tapi gembong narkoba yang mengendalikan jaringan internasional. Ini bukti bahwa negara serius dan tidak bisa diremehkan,” tegas Rahmad.
Menurut Rahmad, blokade terhadap dua ton sabu ini adalah penyelamatan besar bagi generasi Indonesia — mencegah barang yang bisa menghancurkan masa depan jutaan anak bangsa ini beredar. Ia mendesak agar penindakan tidak berhenti pada satu nama: seluruh kaki tangan, aliran dana, serta jaringan terkait harus diusut hingga tuntas.
Lebih lanjut, Rahmad memandang operasi gabungan ini sebagai bukti bahwa kolaborasi internasional melawan narkoba harus terus diperkuat. “Mafia narkoba tidak boleh diberi ruang sedikit pun,” tambahnya.
Dengan penangkapan Dewi Astutik, BNN diharapkan memperluas penyelidikan — membongkar seluruh jaringan dan mekanisme yang memungkinkan peredaran besar narkotika. Menurut Rahmad, ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


