Mamuju, toBagoes Sulbar – Ketua Umum BPI KPNPA RI TB. Rahmad Sukendar, didampingi Sadiman Pakayu (Koordinator Wilayah Sulbar) serta Haji Jamal, anggota BPI KPNPA RI asal Polewali Mandar, melakukan kunjungan resmi ke Mapolda Sulawesi Barat, Senin (1/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah diajukan Haji Jamal sejak 30 Juli 2025, namun dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Rombongan diterima oleh Korspripim AKBP Zaki dan diarahkan menuju ruang tunggu Sekretariat Pribadi Pimpinan (Spripim). Pihak Spripim menjelaskan bahwa Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamerta, tengah menjalani agenda padat, mulai dari menghadiri peringatan HUT Korpri di Kantor Gubernur Sulbar, perayaan HUT Direktorat Polisi Air dan Udara, hingga rapat pimpinan bersama para pejabat utama.
Atas arahan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, ditugaskan untuk menemui langsung Ketua Umum BPI KPNPA RI dan memberikan penjelasan resmi terkait penanganan laporan tersebut yang saat ini berada di Subdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Sulbar.
Dalam pertemuan itu, Kombes Pol Agus Nugraha menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan Haji Jamal masih terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa minggu ini penyidik akan memanggil saksi dari Pengadilan Tinggi Agama Sulbar untuk dimintai keterangan, dan minggu depan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya atas kasus yang dilaporkan, yang berkaitan dengan dugaan perusakan properti.
Sementara itu, Haji Jamal menyampaikan bahwa perkara yang dilaporkannya merupakan dugaan tindak pidana umum dan tidak terkait langsung dengan ranah peradilan agama di Polman. Ia berharap penyidik dapat segera meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, mengingat menurutnya telah terdapat keterangan ahli yang mengarah pada dugaan tindak pidana perusakan dan pemerasan.
“Sudah lima bulan lebih laporan ini berjalan di tempat. Kalau saya tidak datang langsung ke Polda Sulbar, mungkin kasus ini tetap tidak bergerak,” ujarnya.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, menyambut baik keterbukaan dan penjelasan yang disampaikan pihak Polda Sulbar. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum hingga ada kepastian hukum yang jelas.
“Kami mengapresiasi komitmen transparansi yang disampaikan Dirreskrimum. Namun, apabila ke depan tidak ada progres yang konkret, kami tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke Irwasum dan Kabareskrim Polri agar penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan,” tegas Rahmad.
Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa BPI KPNPA RI tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga aktif mengawal dan memastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
(**)


