Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Keributan antarwarga terjadi di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (26/5/2025). Dugaan tuduhan pencurian ayam membuat dua warga nyaris terlibat bentrok.
Insiden bermula sekitar pukul 12.30 Wita ketika J (57) mendatangi H (53) sambil membawa anaknya. J menuduh anak H telah mencuri ayam bangkok miliknya. Tuduhan tersebut memicu emosi H yang merasa keluarganya difitnah, sehingga terjadi adu mulut.
Situasi semakin memanas saat H diduga mengambil sebilah parang dan mengancam J. Warga yang khawatir pertengkaran berlanjut ke aksi kekerasan kemudian melapor kepada pihak desa dan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Polres Polman, Briptu Muhammad Ikbal, bersama PJ Kepala Desa Ugi Baru, Naim, segera turun tangan. Keduanya memediasi kedua pihak di Kantor Desa Ugi Baru.
Dalam mediasi, J mengakui kesalahannya karena menuduh tanpa bukti yang cukup dan meminta maaf. H menerima permintaan maaf tersebut, dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai turut memuat komitmen bahwa jika salah satu pihak melanggar perjanjian, mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Proses mediasi berlangsung aman hingga selesai pada pukul 15.00 Wita. Bhabinkamtibmas berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar warga tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar dan tetap mengedepankan penyelesaian damai.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


