spot_img

Belasan Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Marano 2025 Polres Majene

Majene, toBagoes Sulbar – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, Polres Majene melaksanakan Operasi Zebra Marano 2025 di Jalan Hasanuddin, tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, Senin pagi (24/11/25). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abdul Majid.

Sejak pagi, personel Satlantas telah bersiaga melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas. Fokus operasi mencakup berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, di antaranya:

Tidak menggunakan helm standar SNI

Kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan

Pengendara melawan arus

Penggunaan knalpot bising

Pelanggaran administrasi seperti tidak membawa SIM atau STNK

BACA JUGA  Kabag Ops Polres Pasangkayu Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Halaman Kantor Bupati
IPTU Abdul Majid menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar lebih sadar dan patuh terhadap tata tertib berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, belasan pengendara terjaring karena terbukti melakukan pelanggaran, terutama pengendara tanpa helm standar dan mereka yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Para pelanggar langsung diberikan teguran hingga penilangan sesuai dengan jenis pelanggarannya.

BACA JUGA  Aksi Brutal di Sky Bar: Bripda TW Akhirnya Ditangkap Propam Polresta Mamuju

Polres Majene berharap Operasi Zebra Marano 2025 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalkan angka kecelakaan.

Operasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news