spot_img

Kemenko Polkam Resmi Pulangkan 150 PMIB Dari Malaysia ke Indonesia

Malaysia, toBagoes Sulbar – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama kementerian/lembaga terkait mengawal proses deportasi 150 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia menuju Indonesia. Pemulangan dilakukan melalui kapal feri Allya Express 03 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025).

Proses deportasi ini merupakan hasil sinergi antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, dan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Seluruh proses pemulangan turut didampingi staf Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib hingga para PMIB tiba kembali di tanah air.

“Pemulangan ini merupakan kerja sama KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, dan JIM Putrajaya. Staf Dit. Pelindungan WNI Kemenlu mendampingi langsung guna memastikan kelancaran proses hingga sampai ke Indonesia,” ujar Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah.
BACA JUGA  Skandal Upeti di Polri: Rahmad Sukendar Dorong Reformasi Total dan Pembubaran Kompolnas

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa para PMIB berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Setibanya di Batam, mereka akan menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan dan pendataan sebelum difasilitasi untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Para deportan tersebut berasal dari berbagai depo imigrasi di Malaysia, di antaranya Depot Pekan Nanas, Depot Kemayan, Depot Imigrasi Beranang, Depot Machap Umboo, dan Depot Setia Tropika.

Nur Rokhmah menegaskan bahwa pemulangan ini bukan semata tindakan deportasi administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warganya yang menghadapi masalah hukum atau imigrasi di luar negeri.

BACA JUGA  Silaturrahmi ke PBNU, Kemenko Polkam Tekankan Seruan Damai di Tengah Ancaman Geopolitik

“Ini bukan hanya soal deportasi. Ini adalah wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi hak-hak PMIB. Koordinasi terus dilakukan dengan berbagai instansi, baik di Malaysia maupun Indonesia, agar proses pemulangan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tegasnya.

Kemenko Polkam juga mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk selalu mengikuti mekanisme resmi dan menghindari penyalur ilegal yang kerap menjerumuskan pekerja migran pada persoalan hukum maupun eksploitasi.

“Kami berharap proses pemulangan ini berjalan lancar dan para PMIB segera kembali bertemu keluarga. Kami juga mengingatkan calon pekerja agar mengikuti ketentuan resmi izin kerja untuk menghindari risiko serupa,” tutupnya.

Sumber Berita: Kemenko Polkam
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news