spot_img

Langkah Cepat! Polres Majene Sikapi Polemik Rumah Makan Tipalayo di Pesisir

Majene, toBagoes Sulbar – Menyikapi polemik pembangunan Rumah Makan Tipalayo yang berlokasi di pesisir Pantai Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kepolisian Resor Majene melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum terkait pembangunan tersebut.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Majene, IPDA Bayu Pratama Putra Pringadhi, S., saat dikonfirmasi Rabu malam (12/11/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya awal dalam proses penyelidikan.

“Salah satu langkah awal yang telah kami lakukan yakni berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Penanganan kasus seperti ini tidak hanya menjadi ranah kepolisian semata, namun juga melibatkan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidangnya,” jelas IPDA Bayu.

BACA JUGA  Cepat dan Tuntas, Tim Passaka Polres Majene Amankan Pencuri di Pamboang
Sebagai bentuk keseriusan, Unit Tipidter juga telah melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap sejumlah instansi pemerintah untuk mengumpulkan data serta memperjelas duduk perkara dari pembangunan rumah makan yang menjadi sorotan publik tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pemilik Rumah Makan Tipalayo guna dimintai keterangan secara langsung. Namun, hingga saat ini pemilik belum menghadiri undangan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak pemilik untuk mendengar langsung penjelasan mereka,” tegas IPDA Bayu.

BACA JUGA  Patroli Malam Samapta, Kunci Keamanan Majene

Ia menambahkan, langkah yang ditempuh Unit Tipidter Polres Majene merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berimbang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Majene menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran hukum secara objektif dan proporsional, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan pesisir tetap terjaga sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news