spot_img

Polsek Allu Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Petoosang

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Warga Kelurahan Petoosang, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di tepi Sungai Petoosang, Kamis (13/11/2025) pagi.

Kapolsek Allu IPTU Ansar membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, informasi awal diterima dari warga sekitar pukul 08.10 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket penjagaan bersama PS Kanit Reskrim Polsek Allu segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setiba di lokasi, petugas menemukan mayat perempuan dalam posisi mengambang di tepi sungai. Kami langsung berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tutallu untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar IPTU Ansar.

BACA JUGA  Bid Propam Ingatkan Etika, Polisi Majene Dibina Jadi Lebih Humanis

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami luka robek di alis kanan, benjolan di kepala, lebam di mata kanan, serta lidah menjulur keluar. Ciri-ciri tersebut menjadi dasar bagi polisi dan tenaga medis untuk menelusuri kemungkinan penyebab kematian.

Korban diketahui bernama R (20), warga Kelurahan Petoosang. Berdasarkan keterangan saksi Patman (45) dan Saharuddin (43), korban terakhir terlihat sekitar pukul 06.00 WITA saat sedang membuang sampah di pinggir sungai.

Ketika tak kunjung kembali, ibu korban meminta bantuan warga untuk mencari. Beberapa saat kemudian, korban ditemukan tengkurap dan tersangkut di batang bambu di tepi sungai, dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, diketahui bahwa korban mengidap penyakit epilepsi. Diduga, penyakitnya kambuh saat berada di tepi sungai, sehingga korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke air.

BACA JUGA  Skandal Seleksi Pejabat Mamasa: Tanpa Pertek, Pelantikan Bisa Kacau

Temuan itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis yang menemukan tanda-tanda khas serangan epilepsi, seperti lidah tergigit.

Keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan pihak kepolisian.

Polsek Allu memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban dan telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news