spot_img

Warga Desa Kayu Calla Soroti Kopdes dan Laporan Keuangan Desa Tahun 2024–2025

Mamuju Tengah, toBagoes Sulbar – Menanggapi sanggahan Kepala Desa Kayu Calla melalui keterangannya kepada Ketua ABDESI Mamuju Tengah terkait pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih, sejumlah warga angkat bicara. Mereka menilai, jika memang pada saat itu ada beberapa undangan yang tidak hadir, seharusnya rapat ditunda, bukan dipaksakan.

“Kalau memang pada saat itu ada beberapa undangan yang tidak hadir, apa salahnya ditunda dulu, daripada dipaksakan anggota BPD yang masuk pengurus KOPDES,” ujar salah seorang warga Desa Kayu Calla yang enggan disebut namanya, Rabu (12/11/2025).

Warga Desa Kayu Calla juga menyoroti pernyataan Sekretaris Dinas Koperindag. Menurut mereka, perlu dicermati bahwa dalam pernyataannya Sekdin menyebut, “yang penting bukan unsur pimpinan tertinggi.”

Namun warga menilai, tafsir tersebut bertentangan dengan Permenkop Nomor 1 Tahun 2025 Bab III poin 4, yang secara jelas menyatakan bahwa pengurus koperasi tidak boleh berasal dari unsur pimpinan desa, bukan sekadar pimpinan tertinggi.

“Dalam pemerintahan desa, anggota BPD masuk dalam unsur pimpinan desa. Dan seandainya yang dimaksud dalam Permenkop hanya Kepala Desa dan Ketua BPD seperti penafsiran Sekdin Koperindag, maka bunyi Permenkop kemungkinan tidak mengatakan ‘unsur pimpinan desa’, melainkan langsung menyebutkan Kepala Desa dan Ketua BPD. Ini penafsiran masyarakat,” jelas warga tersebut.

BACA JUGA  dr. Asep Ahmad Saefullah Nahkodai PKHI Kalbar 2025–2030

Salah seorang warga Desa Kayu Calla lain bahkan mengibaratkan situasi ini seperti permainan olahraga.

“Ibaratkan ini permainan olahraga, terkadang banyak orang kecewa karena wasit juga ikut main. Apa jadinya kalau wasit ikut bermain? Pasti kacau dan akan ada yang kecewa. Nah, sama halnya dengan BPD. Ketika dia menjadi pengurus Kopdes akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara peran sebagai pengawas dan pelaksana,” tegasnya.

Terkait pernyataan pihak desa yang menyebut banyak yang tidak hadir dalam rapat, warga menilai hal itu berlebihan.

“Memang ada yang tidak hadir, tapi tidak seberapa ji, karena memang tidak banyak yang diundang,” tutur warga.

Ia melanjutkan, seharusnya tidak perlu dipersulit jika hasil rapat bisa dibatalkan melalui musyawarah ulang.

BACA JUGA  Polres Majene Gelar Operasi “Patuh Marano 2025” Demi Wujudkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

“Kenapa susah sekali ini, kalau hasil rapat ji bisa ji juga dibatalkan melalui rapat dengan berbagai alasan. Daripada begini terus, ribut terus di media,” ungkapnya.

Warga lain pun menuding adanya sikap ambisius dari oknum tertentu.

“Itu juga oknum BPD terlalu gila jabatan. Ini semua mi sebenarnya yang bikin malas orang ikut rapat, karena begitunya. Pasti kalau rapat, susah paya na perjuangkan itu anggotanya jadi pengurus,” ucap warga lain.

“Atau kalau tidak, lebih banyak peserta rapat yang diundang yang tidak bisa berargumen,” tambahnya.

Tak hanya soal pembentukan pengurus, warga juga menyoroti sikap Ketua ABDESI Mamuju Tengah.

BACA JUGA  Transparansi CSR Bekasi Digugat! Regulasi Lemah, Pengawasan Harus Diperkuat

“Sedangkan bagi Ketua ABDESI, tolong kita cermati pemberitaan tanggal 5 November 2025. Di situ jelas sekali keluhan kami,” kata warga.

“Jadi bapak sebagai Ketua ABDESI tentu bisa mengetahui apa sebenarnya permasalahan di Desa Kayu Calla, jangan hanya mendengar sepihak,” tutur warga lainnya.

Masalah transparansi desa juga disorot keras.

“Di Desa Kayu Calla tidak terpampang baliho kegiatan desa, jadi di mana transparansinya? Yang ada hanya baliho di titik kegiatan. Jadi bagaimana kita bisa tahu semua kegiatannya,” keluh warga.

Mereka juga menyinggung pernyataan Kepala Desa yang sebelumnya mengatakan bahwa dana koperasi maupun dana desa merupakan uang rakyat yang wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Kalau memang demikian, mana laporan tahunannya untuk tahun anggaran 2024? Dan mana baliho transparansi tahun anggaran 2025?” tegas warga.

Sumber Berita: Tokoh Masyarakat Desa Kayu Calla

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news