spot_img

Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Sadiman Pakayu Bersihkan Penyalahgunaan Anggaran di Sulbar

Mamuju, toBagoes Sulbar – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sulawesi Barat, Sadiman Pakayu, menyatakan lembaganya resmi membuka pengaduan publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di wilayah Sulawesi Barat.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen BPI KPNPA RI dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana publik, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Kami sudah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa dan anggaran pemerintah di berbagai tingkatan. Semua laporan itu akan kami tindak lanjuti secara resmi ke aparat penegak hukum,” tegas Sadiman Pakayu, Minggu (9/11/2025).

Sadiman mengungkapkan, dari hasil pemantauan dan laporan lapangan yang diterima, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama kepala desa dan oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam penyimpangan anggaran di wilayah Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Skandal BBM Subsidi! BPI KPNPA RI Bongkar Setoran Rp 30 Juta per Bulan SPBN

“Kami sudah kantongi nama-nama kepala desa dan pejabat yang bermasalah. Data dan bukti sedang kami lengkapi, dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke APH agar diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan dana publik, baik di level pemerintahan desa, kabupaten, maupun provinsi. Dana yang bersumber dari rakyat harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Dana publik itu amanah rakyat, bukan milik pribadi. Bila diselewengkan, itu pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat. Kami akan terus kawal agar jangan lagi ada penyelewengan di semua level pemerintahan,” tegasnya.

BPI KPNPA RI Sulbar juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan penyimpangan anggaran melalui kanal resmi lembaga. Semua laporan yang masuk, kata Sadiman, akan diverifikasi secara independen sebelum diserahkan ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Kapolda Sulbar: “Doa Anak Yatim Menjadi Cahaya bagi Keamanan Sulbar”

“Kami ingin masyarakat berani melapor. Jangan takut. Laporan yang disertai bukti akan kami proses dan kawal hingga tuntas,” tambahnya.

Dukungan terhadap langkah BPI KPNPA RI Sulbar juga datang langsung dari Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar di Jakarta, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan penggunaan anggaran publik di Sulawesi Barat.

“Kami di pusat memberikan dukungan penuh kepada jajaran BPI KPNPA RI Sulbar di bawah kepemimpinan Sadiman Pakayu. Setiap langkah yang ditempuh untuk menegakkan integritas anggaran publik adalah bagian dari komitmen nasional lembaga kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegas Ketua Umum BPI KPNPA RI, dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Langkah tegas dan kolaboratif antara BPI KPNPA RI pusat dan daerah ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Sulawesi Barat agar mengelola dana publik dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, baik di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi.

BACA JUGA  Dinas Kehutanan Sultra Digeledah, Rahmad Sukendar Dukung Kejati Bongkar “Borok” Korupsi

“Kami tidak akan berhenti hanya di pengawasan desa. Kami akan telusuri semua penyimpangan, sekecil apa pun, demi tegaknya keadilan dan akuntabilitas publik,” pungkas Sadiman Pakayu.

Sumber Berita: Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news