spot_img

Teror Terhadap Jurnalis! 40 Security PT Vale Kepung Wartawan di Lokasi Demo

Morowali, toBagoes Sulbar – Insiden mengejutkan terjadi di area BB1 PT Vale Indonesia Tbk, Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (03/11/2025). Sejumlah wartawan dilaporkan mendapat intimidasi keras dari pihak keamanan perusahaan saat hendak meliput aksi demonstrasi warga.

Sekitar 40 petugas keamanan PT Vale mendatangi para jurnalis dan memaksa mereka menghapus rekaman yang memuat dugaan tindakan kriminalisasi terhadap peserta aksi.

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran berat terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan pengamanan PT Vale yang mengintimidasi wartawan adalah perbuatan menghalang-halangi kerja jurnalis. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana,” tegas Djaya Jumain, mantan jurnalis senior RCTI, Kompas TV, Makassar TV, dan Radio 68H Jakarta.

Djaya meminta manajemen PT Vale untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan kejadian memalukan ini tidak terulang kembali.

BACA JUGA  Aksi Cepat Polisi Kawal Lalu Lintas di Tengah Banjir Randomayang

“Kami meminta Polda Sulawesi Tengah menindaklanjuti dugaan intimidasi yang sudah viral di media sosial. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka harus diproses secara tegas,” ujarnya.

LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmen penuh membela kebebasan pers serta memberikan bantuan hukum bagi jurnalis yang mendapat tekanan atau ancaman saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Malam sebelum aksi, 02 September 2025, pimpinan Media Garismerah.id bersama Pijarlutim.com dan LSM Gempa Indonesia DPD II Luwu Timur mendatangi kemah warga di area Bahodopi Blok Satu (BB1) Sebaseba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur. Tujuannya untuk mengonfirmasi informasi lokasi aksi yang dikirim warga melalui pesan WhatsApp.

Keesokan harinya, 03 September 2025, tim media tiba di titik aksi dan mulai melakukan peliputan. Namun, beberapa menit kemudian, satu orang security berpakaian sipil datang menghampiri dan meminta mereka tidak melakukan peliputan, disusul oleh puluhan petugas keamanan lain.

“Sekitar 40 orang menghampiri saya. Ada yang mendorong, bahkan mencoba merebut ponsel saya untuk menghapus rekaman video. Mereka bilang: kalau mau selamat, hapus dulu rekaman itu!,” ungkap Akmal, Pimpinan Redaksi Garismerah.id, dengan nada getir.

BACA JUGA  Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Patroli Rutin Untuk Ciptakan Kamseltibcar Lantas

Menurut Akmal, kejadian tersebut disaksikan aparat TNI dan Polri yang berada di lokasi, namun tidak berupaya melerai.

“Saya tegaskan, bukti rekaman intimidasi itu tidak akan dihapus, meski nyawa taruhannya,” ucap Akmal tegas.

Lebih lanjut, Akmal menyebut pihak pengamanan beralasan bahwa lokasi tersebut merupakan area konsesi PT Vale, padahal sebagian besar saham perusahaan itu adalah milik BUMN, yang wajib tunduk pada asas keterbukaan informasi publik.

“Mirisnya, PT Vale hanya memberikan holding statement—bukan klarifikasi resmi. Padahal bukti video dan suara jelas menunjukkan adanya tekanan terhadap jurnalis,” tambahnya dengan nada kecewa.

Menanggapi berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah, Mabes Polri menegaskan komitmen untuk melindungi kerja profesi wartawan.

BACA JUGA  Kapolsek Banggae Pimpin Langsung Pengamanan Tradisi Keagamaan di Majene

“Kami meminta seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja wartawan yang profesional dan objektif,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri (26/8/2025).

Menurutnya, media adalah mitra strategis Polri dalam menjaga transparansi, menyampaikan informasi publik, dan memperkuat literasi hukum di masyarakat.

“Media memiliki peran besar dalam memberikan informasi kinerja Polri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Trunoyudo.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar aparat di lapangan tidak menutup ruang kerja jurnalis, karena melindungi kebebasan pers berarti menjaga demokrasi dan kepercayaan publik.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news