Mamuju, toBagoes Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memberikan klarifikasi resmi terkait video dan informasi viral di media sosial yang menyebut adanya penggunaan tandon air untuk pengisian bahan bakar di SPBU Kali Mamuju.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pelanggaran atau praktik ilegal, melainkan pengisian BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Dexlite untuk kebutuhan operasional kapal Direktorat Polairud Polda Sulbar.
“Dalam hal penyediaan BBM non-subsidi, Polda Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pertamina. Pengisian dilakukan di SPBU yang ditunjuk karena Polda Sulbar belum memiliki SPBU sendiri,” ujar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, bahan bakar tersebut merupakan milik Polri, yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah perairan, seperti patroli keamanan laut, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat pesisir.
“BBM itu digunakan untuk operasional kapal Polairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta mendukung kegiatan pelayanan di wilayah perairan Sulbar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Slamet menuturkan bahwa mekanisme distribusi dan penyimpanan BBM tersebut telah dikoordinasikan secara resmi dengan Pertamina dan pengelola SPBU. Semua proses dilakukan sesuai prosedur dan diawasi untuk memastikan keamanan serta kelancaran operasional.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak SPBU agar mekanisme pelayanan BBM bagi operasional Polairud berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Polda Sulbar juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman publik serta mencegah munculnya isu liar yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan kebenarannya dari sumber resmi,” tegas Kombes Pol Slamet.
Dengan penjelasan ini, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan fasilitas negara untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


