Mamuju, toBagoes Sulbar – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, secara resmi membuka kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian T.A. 2025, bertempat di Aula Mapolda Sulbar, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja di jajaran Polda Sulbar.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa audit kinerja merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam memperkuat fungsi pengawasan sebagai wujud implementasi Polri yang Presisi.
“Dengan penguatan pengawasan ini, pimpinan Polri mengharapkan agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan.
Beliau juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) yang berlandaskan tanggung jawab serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kapolda menegaskan bahwa citra Polri sepenuhnya ditentukan oleh perilaku personel di lapangan, dan tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang melanggar disiplin, kode etik, atau melakukan penyimpangan anggaran.
“Pengawasan internal bukan hanya fungsi kontrol, tetapi juga cerminan keteladanan anti-KKN dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolda Sulbar juga mendorong sinergitas antara Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dengan seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sulbar untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih sejak tahun 2014.
Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi audit kinerja sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata Kapolda, menjadi tanggung jawab penuh para pimpinan satuan kerja sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk melakukan perbaikan secara nyata.
“Inspektorat harus berperan maksimal dalam pencegahan penyimpangan anggaran melalui pengawasan dan konsultasi yang intensif,” tandasnya.
Menutup arahannya, Irjen Pol Adi Deriyan meminta tim audit memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada satuan kerja yang belum optimal, terutama dalam aspek perencanaan dan penyerapan anggaran.
“Apabila ditemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, saya minta segera direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara, atau dilakukan audit investigatif guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolda.
Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap II ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola organisasi Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman


