Mamasa, toBagoes Sulbar – Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, menyatakan sikap tegas menolak dan siap melawan segala bentuk praktik monopoli dan penguasaan proyek oleh segelintir pihak di Kabupaten Mamasa.
Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara, merusak prinsip keadilan, dan menghancurkan nilai demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan daerah.
“APBD Mamasa adalah milik masyarakat Mamasa, untuk kesejahteraan kita semua. Bukan untuk memperkaya segelintir orang atau kelompok tertentu,” tegas Ryan Mewa’, Minggu (26/10/2025).
Ryan menilai, jika proyek-proyek strategis hanya dikuasai oleh pihak tertentu tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mulai dari menurunnya kualitas pembangunan, infrastruktur yang tak layak, hingga potensi korupsi yang merugikan daerah.
“Praktik monopoli proyek bisa menjadi ladang korupsi baru. Dana publik yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan bersama justru dinikmati oleh oknum yang haus kekuasaan,” ujarnya.
Ryan juga menyoroti bahwa praktik ini dapat mencoreng nama baik Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa. Ia menilai, jika dibiarkan, masyarakat akan menilai kepemimpinan saat ini tidak berpihak kepada rakyat.
“Kepemimpinan seharusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat, bukan bagian dari praktik monopoli yang merugikan. Ini harus kita tolak dan lawan bersama!” serunya.
Ryan Mewa’ mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyoroti sejumlah proyek besar yang dinilai berpotensi rawan penyimpangan, di antaranya:
1. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tier 2 Kabupaten Mamasa senilai Rp 12 miliar lebih.
2. Pembangunan Jalan Beton di Dinas Transmigrasi–Rantim senilai Rp 4,2 miliar.
3. Proyek Jalan Beton di Transmigrasi–Rantim senilai Rp 3,8 miliar.
4. Rehabilitasi Kantor KB Kecamatan Messawa senilai Rp 283 juta lebih.
5. Anggaran proyek fisik senilai Rp 12 miliar di Dinas Transmigrasi.
Ia menegaskan bahwa Sinergi Muda Mamasa akan berperan aktif mengawasi seluruh proyek tersebut, bekerja sama dengan aparat hukum, media, dan lembaga masyarakat sipil (LSM).
“Kami mengajak seluruh masyarakat Mamasa, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengawasi. Bila ada penyimpangan, laporkan ke kami agar dapat kami tindaklanjuti bersama penegak hukum,” kata Ryan.
Menurutnya, hanya dengan partisipasi masyarakat dan keberanian bersuara, praktik monopoli proyek bisa dihentikan.
“Pembangunan harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.
Sumber Berita: Riki
Editor: Sadiman


