Mamuju, toBagoes Sulbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui langkah humanis. Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju memfasilitasi mediasi antara pasangan suami istri, Ibu R dan Bapak A, yang tengah menghadapi permasalahan rumah tangga, Minggu (26/10/2025).
Permasalahan bermula ketika Bapak A berniat menceraikan istrinya karena keinginan untuk berpoligami, sementara Ibu R menolak keras rencana tersebut. Perselisihan keduanya sempat memicu ketegangan dan dikhawatirkan berdampak pada ketertiban lingkungan.
Melihat potensi konflik sosial, Bhabinkamtibmas bertindak cepat dengan mempertemukan kedua pihak dalam mediasi kekeluargaan. Proses berlangsung tertib dan penuh keakraban hingga tercapai kesepakatan damai.
Hasil mediasi menetapkan dua poin penting:
1. Ibu R menyetujui perceraian dengan syarat Bapak A wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp1.000.000 per bulan.
2. Hak asuh anak sepenuhnya diserahkan kepada Ibu R.
Kapolsek Mamuju, AKP Mustapa, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan secara damai.
“Perceraian memang dibolehkan dalam Islam, tetapi sangat dibenci oleh Allah. Namun dalam kondisi tertentu, perceraian bisa menjadi solusi terbaik. Kami menghargai keterbukaan kedua pihak dalam menyelesaikan masalah tanpa kekerasan,” ujar AKP Mustapa.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial secara humanis, kekeluargaan, dan solutif.
“Semoga hasil mediasi ini menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak dan tidak menimbulkan konflik baru,” tambahnya.
Dengan selesainya mediasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah binaan tetap aman dan kondusif. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas tak hanya soal keamanan, tetapi juga pembinaan moral dan sosial masyarakat.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


