spot_img

67% Kapolsek Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Soroti Kegagalan Sistem Pembinaan Polri

Jakarta, toBagoes Sulbar – Pernyataan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengenai hasil  asesmen internal Polri yang mengungkap 67 persen dari 4.430 Kapolsek di Indonesia dinilai underperform, memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satu kritik keras datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar.

Rahmad menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh berhenti pada penyalahgunaan para Kapolsek semata. Ia melihat data itu sebagai cermin adanya persoalan serius dalam sistem pembinaan karier, manajemen SDM, hingga mekanisme asesmen internal Polri.

“Kalau sekarang muncul data bahwa 67 persen Kapolsek tidak memenuhi standar, berarti ada yang salah sejak awal. Kenapa direkrut? Kenapa direkomendasikan? Kenapa diluluskan lewat Pendidikan Alih Golongan (PAG) kalau memang tidak berprestasi atau tidak layak?” tegas Rahmad.

BACA JUGA  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Urban Wonomulyo Tingkatkan Patroli Malam

Ia menggarisbawahi bahwa Pendidikan Alih Golongan (PAG) bukanlah jalur instan. Setiap bintara yang mengikuti PAG telah melewati seleksi ketat dan memiliki rekam jejak untuk memimpin satuan strategis seperti Polsek.

“Kalau seseorang dinilai tidak kompeten, harusnya sudah gugur sejak proses seleksi. Jangan diluluskan dulu, baru kemudian disalahkan ketika menjabat. Itu artinya fungsi asesmen internal gagal total,” ujarnya.

Menurut Rahmad, evaluasi Polri harus dilakukan menyeluruh, bukan hanya pada individu Kapolsek, tetapi juga pada sistem pembinaan karier yang selama ini berjalan.

BACA JUGA  HUT TNI ke-80, TNI-Polri di Polman Bersatu dalam Donor Darah untuk Sesama

Ia bahkan menanggapi wacana penyerahan seluruh jabatan Kapolsek kepada lulusan Akpol. Menurutnya, hal itu sah-sah saja, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak panjang perwira dari jalur bintara yang meniti karier dari bawah.

“Kalau mau dialihkan semua ke Akpol, silakan. Tapi ingat, perwira PAG itu berpengalaman langsung di lapangan. Jangan sampai pengalaman bertahun-tahun dianggap tidak berharga,” tutur Rahmad.

Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan Polri bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi reformasi sistemik. Mulai dari perbaikan asesmen, pendidikan, pengawasan, hingga promosi jabatan yang berbasis kompetensi, bukan kedekatan.

“Jangan berhenti pada angka 67 persen. Jadikan ini momentum membersihkan, memperbaiki, dan menata ulang sistem kepemimpinan Polri secara menyeluruh,” pungkas Rahmad.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news