Mamasa, toBagoes Sulbar – Sebanyak 4.615 Tenaga PKKK Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Tribun Kondosapata’, Senin (29/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 17 perwakilan penerima dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Mamasa, disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan pesan agar para penerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Sebagai orang-orang yang terpilih, bapak dan ibu harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Untuk itu, harus pandai membagi waktu antara tugas dan keluarga,” ujar Welem Sambolangi.
Bupati Mamasa juga menegaskan bahwa seluruh Tenaga PKKK Paruh Waktu sebagai abdi negara dilarang terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apa pun. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas demi profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari total 4.615 penerima SK, terdapat dua orang Tenaga PKKK Paruh Waktu yang menerima SK paruh waktu sekaligus SK pensiun, karena telah memenuhi syarat usia pensiun.
Apel penyerahan SK tersebut ditutup dengan penyerahan SK Pensiun dan dana santunan kepada dua Tenaga PKKK Paruh Waktu yang secara resmi langsung memasuki masa pensiun usai menerima SK.
Sumber Berita: Riki


