spot_img

4.615 PKKK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Mamasa Larang Politik Praktis

Mamasa, toBagoes Sulbar – Sebanyak 4.615 Tenaga PKKK Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Tribun Kondosapata’, Senin (29/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 17 perwakilan penerima dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Mamasa, disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah.

BACA JUGA  Puluhan Siswa Padati BNI Mamasa, Pelayanan PIP Dikeluhkan Orang Tua

Dalam sambutannya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyampaikan pesan agar para penerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Sebagai orang-orang yang terpilih, bapak dan ibu harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Untuk itu, harus pandai membagi waktu antara tugas dan keluarga,” ujar Welem Sambolangi.

BACA JUGA  Aksi Cepat Polisi Kawal Lalu Lintas di Tengah Banjir Randomayang
Bupati Mamasa juga menegaskan bahwa seluruh Tenaga PKKK Paruh Waktu sebagai abdi negara dilarang terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apa pun. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas demi profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari total 4.615 penerima SK, terdapat dua orang Tenaga PKKK Paruh Waktu yang menerima SK paruh waktu sekaligus SK pensiun, karena telah memenuhi syarat usia pensiun.

BACA JUGA  Langkah Tegas! Operasi Zebra Marano 2025, Polda Sulbar Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Apel penyerahan SK tersebut ditutup dengan penyerahan SK Pensiun dan dana santunan kepada dua Tenaga PKKK Paruh Waktu yang secara resmi langsung memasuki masa pensiun usai menerima SK.

Sumber Berita: Riki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news