Makassar, toBagoes Sulbar – Aksi brutal kawanan geng motor kembali membuat resah warga Kota Makassar. Sebanyak 23 pelaku geng motor berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Makassar usai melakukan aksi pembacokan dan pembusuran terhadap lima warga di tiga lokasi berbeda pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku sama seperti kasus sebelumnya. Mereka berkeliling kota (“rolling”) setelah janjian tawuran dengan kelompok lain menggunakan istilah “COD”.
“Ketika tidak menemukan lawan, mereka melampiaskan kekerasan kepada warga yang sedang melintas atau nongkrong. Akibatnya, beberapa korban mengalami luka parah di kepala akibat sabetan parang dan panah busur,” jelas Kombes Pol Arya Perdana.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penelusuran akun media sosial pelaku. Hasilnya, 23 orang berhasil ditangkap, dengan 10 pelaku utama, termasuk 6 orang yang terlibat langsung dalam pembacokan.
“Enam pelaku pembacokan terbagi, tiga di Jalan Pettarani dan tiga di Jalan Opu Daeng Risadju. Sisanya turut serta membawa senjata tajam,” bebernya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan UU Darurat dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Dini hari itu, teror geng motor terjadi di tiga titik, yakni Jalan AP Pettarani, Jalan Dangko, dan Jalan Cendrawasih.
Di Jalan Pettarani, korban mengalami luka parah di tangan dan kepala akibat sabetan parang.
Di Jalan Dangko, warga diserang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Di Jalan Cendrawasih, korban lainnya juga mengalami luka akibat tebasan parang.
Total lima warga terluka dan mendapat perawatan medis di rumah sakit. Informasi teror geng motor ini bahkan beredar di berbagai grup WhatsApp, dengan imbauan agar warga waspada saat keluar rumah di malam hari. (Sdm)


